Kemenag Pamekasan Lakukan Pengawasan Jaminan Produk Halal

$rows[judul]

Kemenag Pamekasan Hadir Sebagai Inspirasi 


Pamekasan, Jawa Timur - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, terus melakukan pengawasan terhadap produk halal di wilayahnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat aman dan halal dikonsumsi.

Kepala Kantor Kemenag Pamekasan, Mawardi, mengatakan bahwa pengawasan produk halal merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi Kemenag.

"Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat aman dan halal dikonsumsi," kata Mawardi, Jumat (5/4/2024).

Mawardi menjelaskan, pengawasan produk halal dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya:

1. Pemeriksaan terhadap produk yang beredar di pasaran

2. Pembinaan terhadap pelaku usaha

3. Sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya produk halal

Lebih lanjut, Mawardi mengatakan bahwa Kemenag Pamekasan telah bekerja sama dengan berbagai pihak dalam melakukan pengawasan produk halal, di antaranya:

1. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

2. Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat

3. Dinas Kesehatan Pamekasan

"Kerja sama ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat benar-benar halal," kata Mawardi.

Mawardi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memilih produk yang memiliki label halal.

"Label halal ini merupakan jaminan bahwa produk tersebut telah memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Mawardi.


#KementerianSemuaAgama


- Taufik Humas

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)
Whatsapp-Button